Kebakaran Lapas Tangerang, Kepala Pengamanan Diperiksa Sebagai Saksi

Kamis, 23/09/2021 13:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Satu dari enam saksi yang diperiksa merupakan KPLP (Kepala Pengamanan Lapas).

"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

"Juga BAP untuk saudara BB yang tengah dalam kondisi sakit tapi memang dia yang memasang listrik disana (Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang) dan tiga saksi ahli, jadi total yang dipanggil ada enam," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yusri mengungkap saat ini police line yang terpasang di titik lokasi kebakaran yakni blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang telah dilepas oleh polisi.

Rencananya kedepan, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka baru dari peristiwa yang menewaskan 49 warga binaan tersebut.

"Rencana tindak lanjut kedepan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," tukas Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (20/9/2021).

"Pagi tadi, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Jadi ada tiga orang tersangka disini menyangkut Pasal 359 KUHP," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Dalam hal ini, tiga orang tersangka merupakan petugas lapas dengan inisial RU, S, dan Y.

TERKINI
Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal Cari Korban KMP Virgo Transport 8 Statistik Head to Head Borneo FC vs Bali United Sidang Tipikor Bea Cukai, Ahmad Dedi Bantah Minta 500 Juta Dompet Boleh Tipis Gaya Tetap Estetik Ala Gen Z di FFI 2026