Selasa, 22/11/2016 23:06 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan jika pihaknya membuka akses seluas-luasnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan suap Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair kepada Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Hal itu sebagai bentuk dukungan Kemenkeu terhadap lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus suap yang melibatkan anak buahnya itu.
"Ini sudah masuk ke penegakan hukum, oleh karena itu Kemenkeu akan berkomitmen membuka akses seluas luasnya bagi KPK mendalami kasus ini," ungkap Mulyani dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (22/11).
Handang yang telah berstatus tersangka saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Mobil Listrik Asal China Kalahkan Tesla di Eropa
Hankook Tire Bakal Beli 25 Persen Saham Hanon
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Handang mendapat imbalan Rp 6 miliar dari Rajesh terkait upaya tersebut. Sementara uang Rp 1,9 miliar merupakan pemberian tahap pertama dari jumlah Rp 6 miliar yang telah disepakati Handang dan Rajesh tersebut.
Keyword : KPK Operasi Tangkap Tangan Pegawai Pajak Sri Mulyani