Selasa, 22/11/2016 17:39 WIB
Jakarta - Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan posisi Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR. Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pleno partai. Lalu apa alasan Partai Golkar mengembalikan posisi Setnov sebagai Ketua DPR?
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil judicial review yang diajukan Setnov ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, MK memutuskan bahwa penyadapan dalam kasus "Papa Minta Saham" tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.
Karhutla Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian
Ketua DPR Minta Kasus Kematian Warga di Demo 27 Agustus Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Pastikan Harta Koruptor Jadi Objek Perampasan Aset
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov