Selasa, 22/11/2016 17:39 WIB
Jakarta - Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan posisi Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR. Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pleno partai. Lalu apa alasan Partai Golkar mengembalikan posisi Setnov sebagai Ketua DPR?
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil judicial review yang diajukan Setnov ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, MK memutuskan bahwa penyadapan dalam kasus "Papa Minta Saham" tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti.
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Puan Maharani Terima Award dari KWP: Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media
Ketua DPR Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif Bahan Organik
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov