Selasa, 22/11/2016 16:16 WIB
Jakarta - Mantan Ketua DPD, Irman Gusman mengira bingkisan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi adalah suvenir khas dari Sumatera Barat. Irman mengklaim tak mengetahui jika ada uang dalam bingkisan tersebut.
Hal itu disampaikan Irman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor untuk wilayah Sumatera Barat dengan terdakwa Memi dan Xaveriandy Sutanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11). Sutanto dan Memi memberi bingkisian kepada Irman di kediamannya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan Jumat 16 September 2016 malam lalu. Belakangan baru diketahui bingkisan itu berisi uan Rp 100 juta.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Kasus Suap Gula Irman Gusman KPK