Selasa, 22/11/2016 16:16 WIB
Jakarta - Mantan Ketua DPD, Irman Gusman mengira bingkisan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi adalah suvenir khas dari Sumatera Barat. Irman mengklaim tak mengetahui jika ada uang dalam bingkisan tersebut.
Hal itu disampaikan Irman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor untuk wilayah Sumatera Barat dengan terdakwa Memi dan Xaveriandy Sutanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/11). Sutanto dan Memi memberi bingkisian kepada Irman di kediamannya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan Jumat 16 September 2016 malam lalu. Belakangan baru diketahui bingkisan itu berisi uan Rp 100 juta.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Kasus Suap Gula Irman Gusman KPK