Menjanda, Tyas Mirasih Dapat Harta Gono Gini dari Perceraiannya

Senin, 20/09/2021 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pemain film dan sinetron, Tyas Mirasih akhirnya resmi berpisah dati snag suami Raiden Soedjono. Ini menyusul vonis Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan talak cerai Raiden pada Senin (20/9/2021).

Terkait harta gono gini, pasangan ini telah menyepakatinya secara bersama-sama. Hakim menyerahkan sepenuhnya pembagian harta gono gini kepada Tyas dan Raden.

"Dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," ungkap Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden.

Namun demikian, Bernard tak menjelaskan secara rinci soal harta gono-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.

"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung," tegas Bernard.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas