Selasa, 22/11/2016 14:39 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi sejumlah aset mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Selasa (22/11). Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Aset Nazarudddin di Jakarta yang dieksekusi Jaksa Eksekutor KPK pada hari ini yakni sebuah tanah dan bangunan yang berada di Warung Buncit No 21 dan 26, RT 06 RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran serta Ruko Wijaya Graha yang berada di Jakarta Selatan.
MKD Pastikan Penetapan Sahroni Sebagai Pimpinan Komisi III Sesuai Prosedur
Keputusan MKD: Penetapan Adies Kadir Sebagai Hakim MK Tak Langgar Aturan
Sidang Anggota DPR nonaktif Dilanjutkan, MKD Gali Keterangan Saksi dan Ahli
Keyword : KPK Sita Aset Nazaruddin