Kamis, 16/09/2021 12:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana untuk membatasi mobilitas masyarakat di sekitar kawasan wisata selama PPKM level 3.
Menindaklanjuti rencana itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menggodok aturan ganjil genap yang dapat diterapkan di sekitar kawasan wisata di DKI tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat teknis untuk menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata. Termasuk dengan berapa jumlah personil kepolisian yang akan dikerahkan nantinya.
"(Untuk personil) masih dihitung. Hari ini kami baru ada rencana untuk rapat dengan instansi terkait," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Legislator PDIP Desak Kemenpar Ukur Daya Saing Pariwisata RI di ASEAN
Legislator PDIP: Tiket Pesawat Mahal Hambat Pariwisata dan Ekonomi Rakyat
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Keyword : Ganjil GenapWisataPolda Metro