Kamis, 16/09/2021 12:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana untuk membatasi mobilitas masyarakat di sekitar kawasan wisata selama PPKM level 3.
Menindaklanjuti rencana itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menggodok aturan ganjil genap yang dapat diterapkan di sekitar kawasan wisata di DKI tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat teknis untuk menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata. Termasuk dengan berapa jumlah personil kepolisian yang akan dikerahkan nantinya.
"(Untuk personil) masih dihitung. Hari ini kami baru ada rencana untuk rapat dengan instansi terkait," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Komisi VII Dorong Dana Khusus Pemulihan Destinasi Wisata Terdampak Bencana
Legislator PDIP Soroti 37 Persen Anggaran Kemenpar Tersedot Poltekpar
121 Turis Asing Berhasil Diselamatkan dari Banjir Bandang Nepal
Keyword : Ganjil GenapWisataPolda Metro