Senin, 21/11/2016 23:06 WIB
Jakarta - Selain menangkap Ditjen Pajak Eselon III berinisial HS, satgas KPK mengamankan pengusaha berinisial MH, Senin (21/11). Pengusaha itu diduga sebagai pihak pemberi suap.
Informasi yang dihimpun, HS diamankan lantaran diduga menerima uang suap Rp 1 miliar lebih dari MH.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak MH. HS dan MH ditangkap di Jakarta.
"Suapnya kurang lebih Rp 1,3 miliar," ucap sumber.
Jumlah Korban Gempa di Filipina Bertambah Jadi 53 Orang
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Wamenaker Dorong Serikat Pekerja Jadi Mitra Strategis
Keyword : KPK Operasi Tangkap Tangan Pegawai Pajak