Anak Buah Sri Mulyani Diduga Terima Suap

Senin, 21/11/2016 23:06 WIB

Jakarta - Selain menangkap Ditjen Pajak Eselon III berinisial HS, satgas KPK mengamankan pengusaha berinisial MH, Senin (21/11). Pengusaha itu diduga sebagai pihak pemberi suap.

Informasi yang dihimpun, HS diamankan lantaran diduga menerima uang suap Rp 1 miliar lebih dari MH.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak MH. HS dan MH ditangkap di Jakarta.

"Suapnya kurang lebih Rp 1,3 miliar," ucap sumber.

Pihak KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi prihal OTT tersebut.

TERKINI
Wamenaker: Pelatihan Vokasi Nasional Investasi Siapkan SDM Siap Kerja Kemenhut Perkuat Patroli Cegah Karhutla di Kawasan Konservasi Komdigi Selaraskan Sertifikat dan Tanda Tangan Digital Standar Global Respons Sayembara Begal KDM, Menko Yusril Minta Polisi Gencarkan Patroli