Penyelundupan Ratusan Kadal ke Mesir Berhasil Digagalkan Polisi

Rabu, 15/09/2021 16:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Polisi di wilayah Somaliland yang memisahkan diri di Somalia telah menangkap seorang pria di bandara ketika dia mencoba menyelundupkan 200 kadal ke Mesir.

Menurut polisi dan otoritas satwa liar di wilayah tersebut bahwa tidak segera jelas mengapa tersangka mengekspor reptil secara ilegal,

“Adalah ilegal untuk mengekspor satwa liar Somaliland karena mereka [bisa] punah,” kata Gelle Hassan, seorang petugas komunikasi dengan polisi Somaliland dilansir Middleeast, Rabu (15/09).

Penangkapan itu dilakukan di bandara Egal di ibukota wilayah Hargeisa, kata polisi. Reptil, yang dibungkus dengan pakaian dan disembunyikan di dalam tas, diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Pembangunan Pedesaan, kata mereka.

Kadal-kadal itu tampaknya adalah agama ekor perisai, yang masing-masing dapat dijual seharga $500 di situs web hewan peliharaan, tetapi para pejabat hanya dapat mengkonfirmasi nama Somalia-nya.

Penyitaan perdagangan ilegal satwa liar sebelumnya melibatkan burung, kata pejabat di Somaliland, seraya menambahkan bahwa ini adalah kasus pertama yang melibatkan reptil.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung