Rabu, 15/09/2021 16:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Polisi di wilayah Somaliland yang memisahkan diri di Somalia telah menangkap seorang pria di bandara ketika dia mencoba menyelundupkan 200 kadal ke Mesir.
Menurut polisi dan otoritas satwa liar di wilayah tersebut bahwa tidak segera jelas mengapa tersangka mengekspor reptil secara ilegal,
“Adalah ilegal untuk mengekspor satwa liar Somaliland karena mereka [bisa] punah,” kata Gelle Hassan, seorang petugas komunikasi dengan polisi Somaliland dilansir Middleeast, Rabu (15/09).
Penangkapan itu dilakukan di bandara Egal di ibukota wilayah Hargeisa, kata polisi. Reptil, yang dibungkus dengan pakaian dan disembunyikan di dalam tas, diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Pembangunan Pedesaan, kata mereka.
Mesir Terpilih Jadi Calon Tuan Rumah Konferensi Iklim PBB 2022
Polandia Kirim Ratusan Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca ke Mesir
Mesir Masuk Daftar 10 Besar Negara Terburuk untuk Para Buruh
Kadal-kadal itu tampaknya adalah agama ekor perisai, yang masing-masing dapat dijual seharga $500 di situs web hewan peliharaan, tetapi para pejabat hanya dapat mengkonfirmasi nama Somalia-nya.
Penyitaan perdagangan ilegal satwa liar sebelumnya melibatkan burung, kata pejabat di Somaliland, seraya menambahkan bahwa ini adalah kasus pertama yang melibatkan reptil.
Keyword : penyelundupan Kadal Wilayah Mesir Mafia Hewan