KPK Tangkap Anak Buah Ken Dwijugiasteadi

Senin, 21/11/2016 22:45 WIB


Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik suap terkait pengurusan pajak melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (21/11).

Salah satu pihak yang dicocok yakni pejabat Eselon III Ditjen Pajak.

Anak buah Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi itu dicocok bersama pihak yang diduga memberi suap.

Suap dimaksudkan untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Pejabat pajak berinisial HS itu ditangkap di Jakarta saat sedang melakukan transaksi suap.

"Ada OTT Eselon III Pajak, di Jakarta," ujar sumber.

Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut.

TERKINI
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini