Mendagri Minta Pemda Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik

Selasa, 14/09/2021 21:13 WIB

Jakarta, Jurnas com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah meningkatkan belanja pelayanan publik atau belanja yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Sebaliknya, kepala daerah juga diminta untuk mengurangi belanja aparatur. 

Adapun yang dimaksud dengan belanja aparatur atau belanja aparatur daerah yaitu belanja yang kemanfaatannya dirasakan secara langsung oleh aparatur daerah, tetapi tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas, seperti administrasi umum, operasional dan pemeliharaan, belanja pegawai atau personalia, sampai pada biaya perjalanan dinas.

Menurut Mendagri, pandemi Covid-19 mengajarkan pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan pada sektor produktif yang berimbas langsung dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara umum. 

Faktanya, menurut Mendagri, pandemi Covid-19 juga membuktikan bahwa banyak kegiatan atau pertemuan yang dapat dilaksanakan secara virtual, dengan tetap menghasilkan output yang produktif. Dengan cara itu, anggaran belanja aparatur juga dapat dikurangi.

“Kurangi belanja aparatur, perbanyak betul belanja yang bermanfaat langsung ke masyarakat,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, baru-baru ini.

Sebaliknya, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk penyelesaian masalah di daerah masing-masing. Mendagri mengambil contoh permasalahan sampah dan pengelolaannya. Misalnya, anggaran yang dialokasikan untuk belanja aparatur, dapat dialihkan untuk pembuatan tim yang bergerak khusus mengelola sampah di malam hari. 

Dengan begitu, diharapkan suatu kota setiap paginya dalam keadaan bersih dan bebas sampah. “Tergantung masalahnya apa, kalau masalahnya misalnya kotoran, upayakan buat tim (untuk) mengelola daerahnya sehingga bersih bebas sampah,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran pendidikan dan kesehatan. Ia menetapkan agar alokasi tersebut tidak hanya bersifat formalitas, namun dijalankan dan disalurkan sesuai anggarannya, serta dapat dinikmati manfaatnya. 

“Perbanyak juga belanja-belanja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, pendidikan 20%, kesehatan minimal 10%, itu wajib, tapi tolong dipelototin lagi,” katanya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya