Selasa, 14/09/2021 20:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) berusaha menjaga agar likuiditas perbankan tetap longgar, termasuk menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan.
"Hingga 31 Agustus 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp118,4 triliun. Kebijakan QE ini melanjutkan injeksi likuiditas tahun 2020 yang mencapai Rp726,57 triliun," ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayantil dalam Raker dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Hal ini berarti jumlah injeksi likuiditas oleh BI sejak tahun 2020 hingga 31 Agustus 2021 mencapai Rp844,92 triliun atau setara 5,3% PDB.
Injeksi liikuiditas tersebut mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1), yang hingga Juli 2021 tumbuh 14,9% year on year (yoy). Sementara itu, uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9% yoy.
Legislator Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik
BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 5,25 Persen
DPR Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level Rp16.000
"Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43% yoy," pungkas Destry.
Keyword : Bank Indonesia Likuiditas Perbankan Destry Damayanti