Pimpinan KPK Bantah Tawari Pegawai Nonaktif Gabung ke BUMN

Selasa, 14/09/2021 12:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membantah kabar bahwa pihaknya meminta pegawai nonaktif mengundurkan diri untuk kemudian diusulkan bergabung ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron melalui pesan suara, Selasa (14/9).

Dia mengaku tidak mengetahui soal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan BUMN. Ghufron menduga pegawai tersebut yang meminta bantuan ke pimpinan.

"Yang jelas form-nya [surat permohonan] saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," tutur dia.

"Artinya, mereka yang TMS [Tidak Memenuhi Syarat] kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang pegawai nonaktif KPK ditawari program untuk disalurkan ke BUMN. Hanya saja, ia harus memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu untuk disampaikan di rapat pimpinan.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic