Sri Lanka Meminta Wanita Tunda Kehamilan karena Risiko COVID-19

Kamis, 09/09/2021 18:57 WIB

Kolombo, Jurnas.com - Pemerintah Sri Lanka meminta wanita untuk menunda kehamilan. Imbuan itu disampaikan setelah lebih dari 40 ibu hamil meninggal karena COVID-19 dalam empat bulan.

Negara kepulauan itu, yang mencatat kematian ibu pertama akibat COVID-19 pada Mei, sedang berjuang melawan lonjakan infeksi varian Delta setelah pembatasan perjalanan dilonggarkan untuk perayaan tahun baru lokal pada pertengahan April.

"Biasanya, kami memiliki 90 hingga 100 kematian ibu per tahun, tetapi sejak awal gelombang ketiga kami telah mencatat 41 kematian ibu hamil akibat COVID-19 saja," kata direktur Biro Promosi Kesehatan pemerintah, Chitramali de Silva, dikutip dari AFP, Kamis (9/9).

Dokter kandungan dan ginekolog pemerintah Harsha Atapattu mengatakanmendesak pengantin baru, serta mereka yang mencoba untuk memiliki bayi, untuk menundanya setidaknya satu tahun karena risiko COVID-19.

De Silva mengatakan sekitar 5.500 ibu hamil telah terinfeksi. Sekitar 70 persen divaksinasi lengkap, tambahnya.

Para ahli telah mendesak wanita hamil untuk mendapatkan suntikan, dengan pejabat kesehatan Sri Lanka menyatakan varian Delta tampaknya meningkatkan risiko gejala parah.

Negara berpenduduk 21 juta orang itu berada di bawah penguncian ringan sejak Agustus yang diharapkan pemerintah akan dicabut pada pertengahan September.

Tetapi para ahli Organisasi Kesehatan Dunia di Sri Lanka telah menyerukan pembatasan yang lebih ketat hingga awal Oktober.

Rumah sakit kewalahan selama lonjakan, meskipun ada upaya untuk mempercepat upaya vaksinasi dengan hampir setengah dari total populasi menerima dua dosis.

Sri Lanka telah mencatat hampir 475.000 infeksi dan lebih dari 10.500 kematian akibat COVID-19, tetapi dokter mengatakan angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi karena kurangnya pelaporan.

TERKINI
BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia Siang Ini, IHSG Berakhir Menguat 16 Poin Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan Legislator PKS Soroti Rencana Pembentukan Presidential Club: Sah-sah Saja