KPK Keteteran Pelihara Mobil Mewah Hasil Sitaan

Senin, 21/11/2016 12:27 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kendala dalam mengelola barang rampasan yang diperolah dari hasil penyidikan suatu kasus tindak pidana korupsi. Salah satu masalah yakni dalam hal pemeliharaan.

Demikian disampaikan Agus dalam rapat koordinasi terkait "Tata Laksana Benda dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi" di Hotel JW Luwansa, Jalan Rasuna Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Selain KPK, sejumlah pihak asal lembaga dan kementerian terkait hadir dalam rapat koordinasi ini. Diantaranya, Kemenkeu, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN. "Kita sering dihadapkan pada barang itu yang pemeliharannya memerlukan uang yang tidak sedikit," ucap Agus.

"Hari ini ada perawatan mobil mewah yang membutuhkan biaya yang begitu besar," ditambahkan Agus.

Tak hanya itu, Agus juga membeberkan contoh lain. Yakni adanya barang sitaan seperti hewan yang harus diurus dengan hati-hati. Misalnya, sapi. Khawatir sapi tersebut mati, kata Agus, pihaknya mau tidak mau harus secepat mungkin melelangnya. "Ada yang wujudnya SPBU, kita pertimbangkan masyarakat ini yang memerlukan tata kelola yang lebih baik," kata Agus.

Agus berharap dalam rapat koordinasi ini, adanya peningkatan dalam tata kelola barang rampasan tersebut. Selain itu, tata kelola dan peningkatan pengembalian kerugian negara dapat terwujud.

"Oleh karena itu kita berkumpul disini untuk melakukan koordinasi agar dibuat rancangan Undang-undangnya supaya tata kelolanya jauh lebih baik di waktu yang akan datang," tandas Agus.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa