Hanya Lima Hari, 23.938 Pengendara Kena Tilang

Senin, 21/11/2016 12:09 WIB

Jakarta  - Sejak diberlakukan Operasi Zebra Jaya dari 16 sampai 20 November 2016, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan jajarannya menindak dengan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 23.938 pengendara.

"Sebanyak 2.972 pengendara lainnya dikenakan teguran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta.

Budiyanto mengatakan petugas menyita barang bukti 9.541 surat izin mengemudi (SIM), 14.308 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 89 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat.

"Sebagian besar pelanggaran adalah menaikkan dan menurunkan penumpang pada sembarang tempat sebanyak 4.201 kasus dan kendaraan yang melawan arus mencapai 4.049 kasus," ujar Budiyanto dilansir Ant.

Pelanggaran lainnya seperti tidak memiliki surat kelengkapn kendaraan, tidak menyalakan lampu sepeda motor, tidak mengenakan pelindung kepala (helm) dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Petugas juga mencatat terjadi 35 kecelakaan lalu lintas, terdapat 45 korban terdiri dari enam orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat dan 30 orang luka ringan dengan kerugian mencapai Rp89,4 juta.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra sejak 16-29 November 2016 dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Kekuatan personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2016 mencapai 2.700 petugas yang juga melibatkan dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan TNI.

TERKINI
Sweater `Buluk`Kim Kardashian Dianggap tak Matching dengan Gaun Glamor Met Gala 2024 Protes Perang Israel di Gaza, Bendera Palestina Berkibar di Kampus-kampus Spanyol Sibuk Bantu Banjir di Brasil, Gisele Bundchen Absen di Met Gala 2024 Victoria Beckham Rancang Gaun Renda Phoebe Dynevor di Met Gala 2024