Selasa, 07/09/2021 20:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah restrukturisasi kredit 3,3 juta debitur dengan nilai Rp403,99 triliun pada Juli 2021.
Sebanyak 64,53 persen dari total debitur tersebut merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Yang paling besar restrukturisasi kredit adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia) karena memang yang banyak terdampak Covid-19 merupakan UMKM. Jumlah nasabah BRI yang direstrukturisasi kreditnya mencapai 2,4 juta,” kata Ketua Himbara Sunarso yang juga Direktur Utama BRI, Selasa (7/9/2021).
Secara rinci sampai Juli 2021 BRI merestrukturisasi kredit 2,4 juta debitur dengan outstanding Rp173,77 triliun dan Bank Mandiri merestrukturisasi kredit 425,47 ribu debitur dengan outstanding Rp92,55 triliun.
Prabowo Bicara Ekonomi Pancasila, Dorong Penguatan Koperasi dan UMKM
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Kolaborasi Jadi Kunci UMKM Hadapi Tantangan Perubahan Zaman
Di samping itu Bank Negara Indonesia (BNI) merestrukturisasi kredit 77,42 ribu debitur dengan outstanding Rp80,96 triliun dan Bank Tabungan Negara (BTN) merestrukturisasi kredit 332,80 ribu debitur dengan outstanding Rp56,69 triliun.
Untuk BRI sendiri, menurut Sunarso, akumulasi kredit yang direstrukturisasi sebetulnya mencapai Rp234 triliun, tetapi sudah berkurang Rp60,3 triliun. Sebanyak 76% atau Rp45,69 triliun dari penurunan outstanding restrukturisasi tersebut didapat dari pembayaran kredit yang sesuai dengan ketentuan restrukturisasi.
Keyword : Bank Himbara Restrukturisasi Kredit UMKM Sunarso