Jum'at, 03/09/2021 19:07 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - PTPN VI Jambi menggandeng Koperasi melakukan peremajaan Sawit Rakyat dengan dengan pola kemitraan seluas 55,47 hektare di Muaro Jambi.
"Dengan peremajaan tanaman kelapa sawit ini, kedepannya petani dapat memperoleh hasil yang baik. Meningkatkan kesejahteraan petani, dan juga meningkatkan perekonomian di Sungai Bahar," ungkap Direktur PTPN VI M Iswan Achir dalam sambutan prosesi penanaman peremajaan sawit, Rabu (1/9/2021) yang salinannya diterima jurnas.com di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Iswan Achir mengatakan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan pola kemitraan tersebut, telah melalui beberapa tahapan.
Dimulai dari, pengumpulan calon petani PSR, verifikasi, hingga penyaluran dana BPDPKS yang memakan waktu kurang lebih satu tahun.
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan dengan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
MUI DKI Jakarta Bakal Sikapi Perubahan Usai Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota
“Tak hanya itu, PTPN VI juga melakukan pendampingan dalam pemanfaatan dana replanting,” ujar Iswan Achir.
“Sehingga, program pemerintah pusat dalam peremajaan sawit, yang selama ini dicanangkan oleh Presiden RI dapat terealisasi dengan baik,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi program peremajaan sawit yang dilakukan PTPN VI yang menggandeng koperasi.
“Sejauh ini kehadiran PTPN VI di Jambi, telah membawa sumbangsi yang baik di tengah masyarakat. Dimana, dari keseluruhan sektor perkebunan di Jambi, kelapa sawit merupakan komoditas terbesar yang menyumbang 1 juta hektare,” kata Abdullah Sani.
Muaro Jambi sendiri memiliki kurang lebih 4.000 hektare kebun sawit yang akan diremajakan.
"Melalui pola kemitraan ini, diharapkan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit akan lebih baik. Sehingga, mampu meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit. Insya Allah meningkatkan kemampuan, dan pengembangan modal sosial,” ujarnya.
Keyword : PTPN VIperemajaan sawitJambikoperasi