Jum'at, 03/09/2021 16:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden di tengah wacana amandemen UUD 1945.
Dasco mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap fokus mengatasi pandemi Covid-19. Menurutnya, di tengah-tengah situasi saat ini harus menjaga kondusifitas dan imunitas agar masyarakat tidak terpancing dengan isu tersebut.
"Kepada pihak-pihak yang kemudian ingin memanfaatkan isu ini, kami imbau, marilah kita sama-sama menekan laju Covid-19 dengan juga mengerem tindakan yang tidak mendasar," kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/9).
Kata Dasco, amandemen Covid-19 tersebut baru sebatas wacana dan belum tentu dilakukan. Hal itu mengingat, hingga saat ini masih menjadi perdebatan.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
"Kalau kita lihat memang banyak pendapat di masyarakat, namun kita sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa amandemen ini baru berupa wacana dan belum tentu jadi dilaksanakan," kata Dasco.
Sebab, kata Dasco, untuk melaksanakan amandemen UUD 1945 itu harus ada kesepakatan melalui mekanisme di MPR yang harus disetujui anggota DPR dan DPD.
"Kemudian, kalaupun itu dilakukan, tentunya apa-apa yang akan diamandemen harus disepakati, dan itu tidak mudah," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Masa Jabatan Presiden Amandemen UUD 1945 Pandemi Covid