Jum'at, 03/09/2021 12:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta agar Bagian Rekomendasi DPR RI dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) tidak dihilangkan.
Menurutnya, meski evaluasi pertanggungjawaban APBN secara tata keuangan ada di BPK, namun urusan usulan-usulan rekomendatif yang dikeluarkan oleh seluruh Fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna dan telah diterima baik, bahkan diberikan catatan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan.
“Saya kira ini harus dimasukkan karena ini bagian yang tidak terpisahkan, inhernt and integrated terhadap seluruh evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan,” ujar Mercy dalam Rapat Panja Draf RUU APBN Banggar DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini melanjutkan, masukan dan rekomendasi dari seluruh fraksi terhadap RUU P2 APBN 2020 ini melekat terhadap tiga fungsi DPR RI, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
“Jadi, tolong jangan hilangkan bahasa ‘Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat’ secara efektif dan kompeherensif. Kami minta untuk dikembalikan sama seperti pada formulasi bahasan P2 APBN 2019,” pungkas Mercy.
Belum lama ini seluruh Fraksi DPR RI memberikan pandangan fraksi pada RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan RUU APBN TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Agustus lalu. Pandangan-pandangan tersebut kemudian mendapatkan respon positif dari pemerintah yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani baik dalam bentuk baik persetujuan atas pandangan maupun catatan-catatan.
Keyword : Warta DPR Banggar DPR P2 APBN