Komedian Coki Pardede Sudah 8 Bulan Gunakan Sabu dengan Cara Disuntik

Jum'at, 03/09/2021 10:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan kembali di kediaman komika Coki Pardede di Klaster Foresta, Pagedangan, Tangerang pada Kamis (2/9/2021) malam. Penggeledahan dilakukan guna mengetahui adanya barang bukti lainnya terkait sabu.

"Jadi kita lakukan penggeledahan guna memastikan apakah ada barang bukti lain. Tapi yang kita temukan hanya alat suntik yang digunakan RP saat mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, Jumat (3/9/2021).

Pratomo menjelaskan, kasus Coki Pardede terbilang unik lantaran menggunakan sabu dengan cara disuntik ke pembuluh darahnya. Bukan seperti pecandu lainnya yang menggunakan alat seperti bong atau dibakar.

"Jadi caranya itu dicairkan, dilarutkan dalam air panas kemudian dimasukan ke suntikan dan disuntikanlah itu (ke pembuluh darah)," jelasnya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pemilik nama lengkap Reza Pardede itu telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak beberapa bulan lalu, dengan motif awal coba-coba.

"Pertamanya coba-coba terus kecanduan. Jadi dia memang pertama mencobanya agar percaya diri saat tampil di depan publik," tandas Pratomo.

Diberitakan sebelumnya, Coki Pardede bersama dengan penyuplai sabu berinisial WLI ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya yang berlokasi di Pagedangan, Tangerang pada Rabu (1/9/2021).

Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket klip berisi sabu. Informasi terkini, penyidik telah melakukan tes urine kepada keduanya dengan hasil yang keluar berupa positif mengandung amfethamin.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi