MUI: Ahok Seret Jokowi

Sabtu, 19/11/2016 16:58 WIB

Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai telah menyeret Presiden Jokowi terkait kasus dugaan penistaan agama dan aksi demo akbar pada 4 November yang lalu.

Penilaian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin, dalam sebuah diskusi bertajuk "Ahok Effect", di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (19/11).

Menurutnya, Ahok telah menyeret Jokowi terkait tudingan adanya bayaran terhadap peserta demo akbar pada 4 November lalu sebesar Rp500 ribu per orang di sebuah media.

"Pak Ahok sendiri sudah menyeret-nyeret bapak presiden. Dia mengatakan Presiden Jokowi sendiri sudah mengetahui adanya pembayaran ini," kata Zaitun.

Semestinya, kata Zaitun, jika benar ada yang melakukan pembayaran terhadap para massa aksi, tinggal dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk segera diproses pidana.

"Jadi kalau hanya digoreng saja ini kan tidak benar, jadinya penghasutan dan fitnah," tegasnya.

Diketahui, belum kelar masalah dugaan penistaan agama, kali ini Ahok kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian terkait pernyataannya yang menyebut peserta demo pada 4 November lalu mendapat bayaran sebesar Rp500 ribu per orang.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu