Ahok Tersangka, Djarot Untung

Sabtu, 19/11/2016 15:21 WIB

Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Lalu siapa yang diuntungkan atas status tersangka Ahok?

Menurut Pakar Hukum Pemilukada Heru Widodo, jika proses pelaksanaan kontestasi Pilkada DKI berjalan lancar dan sukses, maka Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai pihak yang diuntungkan terkait status hukum Ahok.

"Pak Djarot sebagai pihak yang diuntungkan jika menang sebagai gubernur definitif," kata Heru, dalam sebuah diskusi bertajuk "Ahok Effect", di Warung Daun Cikin, Jakarta, Sabtu (19/11).

Sebab, kata Heru, jika berhasil menang di Pilkada DKI, proses hukum Ahok akan terus berjalan. Ia menegaskan, jika status Ahok sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan sebagai gubernur dan Djarot sebagai wakil akan menggantikan posisinya.

"Jika sudah terdakwa bisa diberhentikan sementara, tapi jika sudah berkekuatan hukum tetap baru diberhentikan secara tetap," tegasnya.

Saat ini, lanjut Heru, meski Ahok berstatus tersangka, pelaksanaan Pilkada DKI masih terus berjalan. Sebab, baik Ahok maupun partai politik pendukung tidak bisa menarik dukungan dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017.

"Pertama penarikan dukungan dari partai politik dan pengunduran diri Ahok itu tidak mungkin, karena itu pidana dan denda," tandasnya.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati