Kategori PPKM Level 4 Turun jadi 25 Daerah

Senin, 30/08/2021 20:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Pulau Jawa-Bali telah mengalami tren perbaikan.

Saat ini, daerah yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 daerah.

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Negara, Senin (30/8/2021) malam.

Sedangkan wilayah yang masuk kategori PPKM Level 3 dari 67 kabupaten/kota bertambah menjadi 76 kabupaten/kota.

Lalu jumlah daerah yang masuk kategori PPKM Level 2 dari 10 kabupaten/kota bertambah menjadi 27.

Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 31 hingga 6 September 2021.

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.

“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya,

TERKINI
Benny Harman Ingin RUU Masyarakat Adat Akhiri Pendekatan Keamanan Filipina Kecam Kartun Rasis dan Provokatif Media Pemerintah China Komisi X DPR Dorong BRIN Maksimalkan Pendanaan Riset dari Luar Negeri AS Sebut Israel Getol Ingin Gagalkan Perdamaian dengan Iran