Senin, 30/08/2021 09:16 WIB
Wellington, Jurnas.com - Selandia Baru melaporkan pada Senin (30/8) bahwa seorang wanita telah meninggal setelah vaksinasi Comirnaty Pfizer COVID-19.
Dalam laporan Beritasatu, comirnaty adalah vaksin yang dapat mencegah orang sakit dari COVID-19. Comirnaty tidak mengandung virus hidup, dan tidak bisa menularkan COVID-19. Vaksin ini berisi kode genetik untuk bagian penting dari virus SARS-COV-2 yang disebut protein lonjakan.
Dewan pemantau keamanan vaksin COVID-19 independen menganggap bahwa kematian wanita itu karena miokarditis, yang diketahui sebagai efek samping langka dari vaksin Pfizer COVID-19, kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan.
Dewan mencatat ada masalah medis lain yang terjadi pada saat yang sama yang mungkin mempengaruhi hasil setelah vaksinasi, kata pernyataan itu. (Reuters)
Selandia Baru Investasi Penelitian Teknologi Kuantum
PBB Desak Negara Kaya Cabut Hak Paten Vaksin COVID-19
Ejek Tarian Selandia Baru, Kapten Spanyol Minta Maaf