https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kunjungi RS Mayapada, Bamsoet Ajak Semua Pihak Hargai Tenaga Kesehatan

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 26/09/2020 18:39 WIB

Kerja keras, jasa, dan pengorbanan yang telah mereka dedikasikan harus dihargai dan tak boleh dilupakan oleh negara maupun masyarakat. Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu para dokter, perawat dan tenaga kesehatan di RS Mayapada, Jakarta, Sabtu (26/9/20). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah mulai mencairkan intensif untuk para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Besarannya bervariasi, untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan (terhitung sejak Maret 2020 hingga selama pandemi berlangsung). Dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat/bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Santunan duka cita ditetapkan hingga Rp 300 juta per orang.

"Insentif tersebut merupakan penghargaan sekaligus apresiasi negara terhadap para tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan dalam peperangan melawan Covid-19. Mereka gigih menjaga keselamatan nyawa pasien, walaupun dengan resiko tinggi tertular Covid-19. Kerja keras, jasa, dan pengorbanan yang telah mereka dedikasikan harus dihargai dan tak boleh dilupakan oleh negara maupun masyarakat," ujar Bamsoet saat bertemu para dokter, perawat dan tenaga kesehatan di RS Mayapada, Jakarta, Sabtu (26/9/20).

Baca juga :
Ketua MPR Kembali Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

Turut hadir antara lain Direktur RS Mayapada Dr. Benny Hosiana Tumbelaka, PJ Ranap Satgas Covid-19 Dr. Wendri Wildiartoni, Chief IGD Dr. Dennis Reza, Intensivist Dr. Shinta Vera Renata Hutajulu, Neuro Surgeon Dr. Andrianto Purnawan, Staf Perawat Fungsional Ahmad Rifqi Nubairi dan Kepala Unit Keperawatan Bangsal VVIP Siska Pardede.

Bamsoet mengungkapkan, selain sebagai rumah sakit umum yang terpisah dari penangan covid-19 dan salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19, RS Mayapada mempunyai sarana dan prasaranan yang lengkap.

Baca juga :
HNW Ingatkan DPR Konsultasi Peraturan KPU Menindaklanjuti Putusan MK terkait Pilkada

Memiliki sekitar 170 dokter spesialis, 30 dokter umum dan 320 perawat. Gedung tempat merawat pasien Covid-19 terpisah dengan gedung tempat merawat pasien umum. Sehingga pasien umum bisa aman dan nyaman menjalani pengobatan.

"Di gedung tempat merawat pasien Covid-19, tersedia sekitar 15 kamar ICU. Hasil swab juga cepat keluar, dari mulai 6 jam, 1 sampai 2 hari. Dalam menangani pasien, dokter dan perawat memiliki standar operasional prosedural yang sangat ketat. Dari mulai pemberian obat yang disesuaikan dengan kebutuhan medis pasien, hingga harus selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) bagi dokter dan perawat. Tak terbayang betapa gerah dan pengapnya harus memakai APD sepanjang bertugas. Karenanya, jangan sepelekan kinerja dokter dan tenaga kesehatan lainnya," ungkap Bamsoet.

Baca juga :
Pemahaman terhadap Budaya Dorong Anak Bangsa Mampu Melahirkan Gagasan

Bamsoet juga setia mendengarkan curhatan suka duka para tenaga kesehatan selama bertugas di masa pandemi Covid-19. Berbagai kejadian sosial telah mereka terima, dari mulai dijauhi masyarakat hingga harus rela menjalankan hubungan jarak jauh dengan keluarga ataupun kekasih hati. Bagaimana suka duka mereka akan ditayangkan dalam acara BAMSOET UNDERCOVER di konten YouTube nya, Bamsoet Channel.

"Tak sepantasnya masyarakat menjauhi para tenaga kesehatan. Khususnya terhadap mereka yang tinggal di kos-kosan. Kita memang harus waspada menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan, tak boleh abai, namun juga jangan berlebihan. Mengusir ataupun mendiskriminasi tenaga kesehatan bukanlah tindakan bijak. Malah cenderung kasar dan tak beradab," pungkas Bamsoet.

(Aliyudin Sofyan)
KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo RS Mayapada Tenaga Kesehatan

Terkini | Jum'at, 11/07/2025 05:40 WIB

Pertama Kali Kunjungi Asia, Menlu Tunjukkan Indo-Pasifik Prioritas AS

Mahkamah Agung Buka Jalan bagi Trump untuk Berlakukan PHK Massal Tingkat Federal

AS Jatuhkan Sanksi kepada Pakar PBB yang Mengkritik Perang Israel di Gaza

Afsel Hadapi Tarif AS Sebesar 30% Mulai 1 Agustus, Bisnis Pertanian Terdampak

Studi: Gelombang Panas Ekstrem Makin Panjang, Dunia Harus Bertindak Cepat

Wamensos Dorong Bupati Aceh Barat Segera Ajukan Sekolah Rakyat Rintisan

Diskusi CSED, Sektor Halal Indonesia Tumbuh 9,16 Persen

Jaga Tanaman Berkualitas, Petani Melon di Jawa Timur Hadapi Tantangan

Presiden Brasil Sebut BRICS `Warisan Bandung`, Ucapan Lord Rangga Kembali Viral

Kementerian HAM Resmikan Memorial Living Park Aceh

Ragukan Keaslian File CDR, Pengacara Hasto Minta Hakim Kesampingkan Bukti

Tekan Risiko Bencana, BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca 24 Jam di Jabodetabek

Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamentrans: Kita Maksimalkan Sesuai Target Sasaran Program Kementrans

Disetujui DPR, Pagu Indikatif Kemenbud Naik Jadi Rp5,7 Triliun

Pengacara: Hasto Tak Punya Motif Menguntungkan Terlibat Tindak Pidana

Tunjangan Guru Honorer PAI Naik Rp500 Ribu, Dirapel dari Januari

Habiburokhman Yakin Polri dan Kejagung Tak Keberatan Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP

Kuasa Hukum: Perintah Hasto Ajukan Uji Materi ke MA adalah Keputusan Partai

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777