Hal diakui langsung oleh CEO Uber Dara Khosrowshahi. Apa penyebabnya?
Dikatakan Azas, komunitas transportasi berbasis aplikasi itu meminta pemerintah menerbitkan aturan bagi keberadaan ojek online di Indonesia.
Alasan ini meneguhkan niat Suhandi (38), seorang pengemudi ojek daring (online, Red), mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif
Penjualan tersebut rencananya akan diumumkan Senin (26/3) ini.
Para massa pendemo tampak membawa sepeda motor yang kerap mereka gunakan dalam mencari nafkah sebagai ojek online.
Tuntutan driver ojek online agar tarif dasar per kilometer lebih tinggi menyisakan keresahan para penumpang.
Mulai besok Uber motor tak lagi resmi beroperasi, banyak kisah mewarnai perjalanannya.
Hingga saat ini belum ditemukan win win solution antara pengemudi ojek online dengan perusahaan penyedia aplikasi.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta pemerintah tegas dan segera menentukan sikap akan melegalkan ojek online atau tidak.
Merambahnya bisnis ojek berbasis online ke berbagai kota di Indonesia, membuat ribuan orang akhirnya memutuskan untuk beralih profesi sebagai pengendara ojek