Kalau surat pemakzulan kemarin tidak masuk ke DPR, maka DPR tidak akan jadi sasaran serangan. Ada semacam pola yang menunjukkan keterkaitan antara dua isu besar ini.
Ancaman Ketua KPK Agus Rahardjo dinilai ingin membubarkan DPR RI. Hal itu terkait ancaman pasal obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan terhadap seluruh anggota Pansus KPK.