KPK menyatakan masih mengumpulkan bukti keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek di DJKA Kementerian Perhubungan .
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di hadapan warga Pati yang datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
Sudewo mengaku sudah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya kepada penyidik.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api pada lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Bupati Kabupaten Pati, Sudewo mengkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat, 22 Agustis 2025.
Sudewo bakal diperiksa dalam kapasitasya sebagai saksi sekaligus mantan anggota Komisi V DPR RI.
Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik.
KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari politikus Partai Gerindra tersebut dalam penanganan kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.
Hal itu disampaikan Dion Renato Sugiarto saat bersaksi dalam sidang kasus suap pejabat DJKA
Langkah ini akan dilakukan KPK usai menyita barang bukti uang sejumlah Rp3 miliar dari rumah Sudewo.