Tentu saja sikap yang terkesan plin plan tersebut menjadi pembicaraan yang sangat hangat di kalangan masyarakat.
Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik dan tidak menjadikan polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu.
Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu. Kalau nggak dikasih lihat ya kita nggak tahu.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Hakim menyatakan Hasto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Kalau misalnya teman-teman KPU dan Bawaslu tidak bisa menghabiskan (menyerap) anggaran yang ada, menurut saya bagi-bagi saja ke teman-teman (KPUD) di daerah, pasti itu akan sangat bermanfaat dan mereka semakin mantap dalam menjalankan tugasnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000.
Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden.
Hal itu untuk membuktikan beda keterangan yang disampaikan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan