Ketua DPP Partai Golkar Azis Sumual menyesalkan pernyataan Airlangga Hartarto perihal penunjukan Azis Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
Tidak etis jika Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menunjuk pergantian ketua DPR dari dalam penjara. Sebab, DPR sebagai lembaga terhormat yang bukan merupakan milik pribadi atau golongan tertentu saja.
Penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto dinilai merusak citra DPR sebagai lembaga tinggi negara. Sebab, pergantian tersebut terkesan dipaksakan oleh Novanto.
Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP melayangkan surat pengunduran diri dan sekaligus menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
PDI Perjuangan (PDIP) meminta keadilan hukum bagi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses pergantian Ketua DPR oleh partai politik diharapkan melalui mekanisme dan penyaringan yang benar. Sehingga, dapat menghasilkan pimpinan DPR yang berkualitas.
Proses praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan berlanjut atau tidak menjadi fokus perhatian ketimbang pembuktian hukum atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Hal itu membuat politikus PDI Perjuangan (PDIP) sedih, miris sekaligus ironis.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Di tengah elektabilitas yang terjun bebas, Partai Golkar saat ini membutuhkan figur yang bersih dari kasus tindak kejahatan korupsi dan tentu berpengalaman.