Kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk bekerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa sidak seperti dilakukan Menaker itu sangat penting dilakukan. Tidak hanya pada saat isunya mencuat saja, tetapi harus dilakukan secara berkala.
Pelanggaran tersebut harus segera ditindak tegas oleh pemerintah. Tentu saja tidak hanya melakukan tindakan deportasi. Lebih dari itu, harus dilakukan tindakan pro justisia, yang diharapkan dengan cara itu akan ada efek jera.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat, termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di Kemenaker dan Imigrasi," kritik Saleh.
Kita menginginkan agar TKI kita bisa pulang dengan selamat, meskipun administrasi keimigrasiannya ada yang bermasalah.
Sayangnya, pihak pemerintah belum melakukan langkah-langkah pencegahan dan lemah dalam perlindungan terhadap TKI.
Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja.
Temuan-temuan itu sangat penting untuk melihat dan mendengar secara langsung dari pekerja migran terkait revisi UU No.39/2004.
Di media sosial muncul perdebatan soal riba dan haramnya program BPJS Kesehatan. Bahkan seorang dokter, yang viral di medial sosial facebook, enggan melayani pasien karena menyebut layanan BPJS termasuk riba.