Proyek itu diketahui digarap oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Dua tersangka berasal dari PT Telkom. Sementara satu tersangka merupakan pihak swasta.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
EDC adalah perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan.
Kedua saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PYlT Pertamina.
Nata Sukam Bangun bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Adapun proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia.
Raka Satria bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina.
Dokumen tersebut disita penyidik KPK saat memeriksa Head Legal PT. Telkomsigma yang merupakan anak usaha Telkom Group.
Pemeriksaan Aldo Serena berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina Tahun 2018-2023.