Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa AN tidak hanya mengukur hasil belajar kognitif peserta didik, yaitu literasi dan numerasi. Namun juga mengukur sisi sosial emosional atau karakter siswa.
Anindito menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan pendidikan bukan saja tanggung jawab guru, tetapi juga keluarga.
Selagi pengganti Ujian Nasional itu belum rampung, Kemdikbudristek masih menerima data dan masukan dari pihak lain.
Dalam AN, pemerintah mengukur dua faktor. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan telah merangkul berbagai pihak, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) optimistis Asesmen Nasional (AN), bisa memetakan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan rapor pendidikan bertujuan menggeser paradigma dalam evaluasi belajar ke arah kualitas proses dan hasil belajar.
Kemdikbudristek Luruskan Gagal Paham soal Kurikulum Merdeka
Kemdikbudristek: UU Guru dan Dosen Hambat Guru Dapat Gaji Layak
Kemdikbudristek Jamin Proses RUU Sisdiknas Tak Buru-buru