Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur
"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Zuhdi) membantu Abdul Gafur Mas`ud sebesar Rp1 miliar rupiah yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," kata Jaksa.
Yuliana menilai proses hukum adiknya berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Samarinda.
Tiga saksi itu yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Paul Vius; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah.
Andi Arief dipanggil sebagi saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif PPU yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Mas`ud.
Hal itu menanggapi pernyataan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, atas Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam,"
Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3) kemarin.
KPK memastikan surat pemanggilan telah dikirim ke alamatnya di Cipulir, Jakarta Selatan.