Namun, Azis mengaku tidak mengenal pihak lainnya di Lembaga Antirasuah yang bisa membantu selain mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Lembaga Angikorupsi menduga Azis mengirim uang suap ke Stepanus terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Azis usai jadi tersangka dan ditahan KPK.
Ali mengatakan ada tiga orang yang dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini. Mereka yakni pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Roli, karyawan BUMN Neta Emilia, dan staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafandi.
Ketua DPR RI, Puan Maharani akan memimpin jalannya konferensi pers yang mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin tersebut.
Mantan Danjen Kopassus ini dinilai memiliki kelebihan dibanding kandidat-kandidat lain di partai beringin untuk menggantikan posisi Wakil Ketua DPR RI yang dulu dipegang Azis Syamsuddin.
Azis diduga telah menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan rekannya yang merupakan seorang Pengacara, Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.
Suap diberikan Azis untuk menghentikan perkara yang ditengarai melibatkan dirinya beserta kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.
Azis bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021.
Pemberian uang untuk menutup kasus dari Azis kepada Stepanus dan Maskur baru Rp3,1 miliar dari komitmen awal yaitu Rp4 miliar