Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang toko ritel Alfamidi di Kota Ambon
Selain soal proses lelang, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dari sejunlah pihak oleh Richard Louhenapessy.
Richard Louhenapessy diduga terima suap terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.
Tim Satgas KPK pun melakukan pengawasan terhadap Richard. KPK menyebut Ruchard hanya mencabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit di Jakarta.
Richard, dan Andrew ditahan untuk 20 hari pertama di dua rutan berbeda.
Richard diduga mematok harga Rp25 juta untuk setiap dokumen perizinan.
"Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail,"
"Enggak. Enggak. Saya operasi kaki. Saya operasi kaki," kata Richard kepada wartawan.
Penejemputan paksa dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.