Politikus PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen mengingatkan kepada kelompok oknum untuk tidak mengimpor konflik Timur Tengah ke Indonesia. Mengingat, Indonesia merupakan negara Pancasila.
Aksi demonstrasi yang melibatkan anak-anak telah melanggar Pasal 15 UU tentang Perlindungan Anak.
BKPRMI dengan tegas menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan pembahasannya Sebab hal ini tidak elok dibahas di tengah masa pandemi covid-19
Mau diganti namanya apapun substansinya sama saja.
Membakar bendera sama dengan membakar simbol partai dan jutaan kader-kadernya
Para demonstran juga tidak mematuhi protokol kesehatan.
PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum.
Pimpinan DPR menerima perwakilan aksi demo yang mengatasnamakan dari Aliansi Nasional Anti Komunisme. Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baleg DPR RI dan Pimpinan DPR RI didesak untuk menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabut RUU tersebut dari prolegnas 2020
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyatakan tetap menolak dengan tegas terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila.