Sebanyak 151 pinjaman online (Pinjol) ilegal ditutup oleh Satgas Waspada Investasi OJK. Ini daftarnya.
Dengan ini maka kita menegaskan, kita hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal.
Pemberantasan pinjaman online ilegal terus dilakukan. Sejak 2018 berjumlah lebih dari 3 ribu pinjol yang ditutup.
Ini yang menjadi catatan kami juga. Jadi saya rasa sebenarnya, semenjak moratorium dan semakin ke sini saya lihat memang permintaan untuk menggunakan pinjaman online itu semakin meningkat tajam.
Problem pinjol ilegal dari perspektif suplai, maka salah satu solusinya ialah dengan memperbanyak suplai dana segar dengan menurunkan suku bunga pinjaman.
Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi.
Saya mengapresiasi kerja dari Polri yang secara cepat dan tanggap bisa menangkap markas daripada pinjol ini. Jadi yang diambil ini kan sebenarnya mereka adalah debtcollector-debtcollector yang melakukan teror kepada masyarakat korban dari pinjol.
Saya mendukung penuh Polri untuk secepatnya menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi.
Polri akan memberantas pinjalan online (Pinjol) dan membuat regulasi baru.