Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mempertanyakan etika Gatot Dewobroto yang dinilai mencari panggung saat menjadi Birokrat Sesmenpora.
Terdakwa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi disebut tidak pernah meminta dana operasional tambahan untuk menteri.
Dalam konstruksi kasus tersebut disebut bahwa Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Jazilul yang dipanggil sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB ini diperiksa jadi saksi untuk mantan Menpora Imam Nahrawi
KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (27/9).
KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (27/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk mantan Menpora, Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menpora, Imam Nahrawi untuk bepergian ke luar negeri.
Mantan Menpora Roy Suryo mengaku sangat prihatin atas insiden yang menjerat Imam Nahrawi. Mengingat, Imam Nahrawi dikenal memiliki prestasi yang cukup baik dalam memajukan olahraga di tanah air.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran dana hibah untuk KONI.