KPK, pada Senin (15/3), memeriksa Hebrin sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
Kali ini tim penyidik lembaga antirasuah mendalami soal teknis pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan.
Aset yang telah disita Lembaga Antirasuah itu berupa uang tunai, rumah, hingga berbagai barang mewah.
Pendalaman peran Antam diselisik KPK usai penyitaan uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dalam kasus ini.
Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur di KKP Tahun Anggaran 2020.
Keterangan para saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi ihwal rasuah tersebut.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta rumah sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente.
Perintah khusus itu disampaikan Nurdin Abdullah melalui Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat
Penyidik KPK menduga, rumah milik Andreau yang berlokasi di Kabupaten Bekasi itu dibeli menggunakan uang haram dari para eksportir benih lobster.