Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan OTT tersebut. Dia juga tak menampik salah satu pihak yang dicocok merupakan pejabat pada sektor kelautan.
Namun Ari belum bisa menyimpulkan keterkaitan proyek itu dengan operasi tangkap tangan KPK yang menjerat bawahannya itu.
Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi di Jakarta. Selain mengamankan empat orang, KPK juga menyita sejumlah uang.
Penetapan status lantaran diduga menerima suap PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dalam lelang proyek
Dari nilai proyek Rp200 miliar, Edi dijanjikan 7,5 persen. Sementara uang Rp 2 miliar itu diduga merupakan pemberian pertama.
Penyerahan uang "upeti" pertama Rp2 miliar itu dilakukan oleh pegawai PT MTI Hardy Stefanus (HS) dan M Adami Okta (MAO).
Laode menyesalkan mengapa anggaran proyek yang telah mengalami perampingan itu masih juga berujung rasuah.
"Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (16/12) malam.
Jika dirupiahkan, komitmen fee 7,5 persen dari nilai proyek Rp 200 miliar itu sekitar Rp 16,5 miliar.
Nofel diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima hadiah atau janji dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah.