https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP Desak Menteri Siti Turun Tangan Tumpas Ilegal Loging di Sumut

Samrut Lellolsima | Jum'at, 14/05/2021 12:48 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya untuk segera turun langsung ke lapangan guna menumpas aksi penebangan hutan liar (Illegal Logging) serta melakukan valuasi atas ijin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha. Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya untuk segera turun langsung ke lapangan guna menumpas aksi penebangan hutan liar (Illegal Logging) serta melakukan valuasi atas ijin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha.

Bukan tanpa alasan, menurut Junimart, hal itu penting karena illegal logging merupakan penyebab terjadinya banjir bandang di kota wisata Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Akibat dari aksi illegal logging di kawasan hutan perbukitan, di mana kawasan hutan itu diantaranya saat ini telah dipinjam pakai oleh para pengusaha melalui Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga :
Kalvin Phillips Tak Ingin Tinggalkan Manchester City

"Menurut saya ini sangat urgent!, sehingga Menteri LHK harus segera turun kelapangan melakukan penumpasan aksi illegal loging yang terjadi di sana. Serta melakukan evaluasi terhadap semua ijin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha, jika tidak maka bencana yang sama dapat terjadi di berbagai daerah lainnya," tegas Junimart melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat (14/5).

Politisi PDIP ini mengungkapkan, saat ini Sumut menjadi salah satu Provinsi yang para pelaku illegal loggingnya bebas melancarkan aksinya. Sehingga kemungkinan akibat aksi illegal logging yang terkesan setengah dilegalkan itu, bencana yang sama juga berpotensi terjadi di sejumlah daerah lainnya di Sumut.

Baca juga :
Kiper Muda Arsenal Dilirik Klub Inggris dan Jerman

"Sumut salah satu provinsi yg pelaku illegal loggingnya bebas beraktifitas setengah dilegalkan. Saya khawatir bencana yang sama akan melanda Kabupaten dan Kecamatan lainnya pun akan menyusul. Karena penggundulan-penggundulan hutan terus dilakukan secara sistemik terstruktur," ungkapnya.

Junimart khawatir Desa Sopokomil, di Kecamatan Parongil yang saat ini terancam akan tenggelam oleh aktivitas penambangan PT. DAIRI PRIMA MINERAL (DPM).

Baca juga :
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?

"Seperti dikecamatan Parongil Kabupaten DAIRI, keberadaan PT. DAIRI PRIMA MINERAL yang bergerak dibidang tambang bawah tanah diyakini akan menenggelamkan Desa Sopokomil dan kecamatan sekitarnya. Karena perijinan nya terbit dalam tanda petik dan amdalnya tidak ada," terangnya.

Sebagaimana diketahui hujan deras yang melanda kota Wisata Parapat, sejak siang hingga sore, Kamis (13/5), mengakibatkan kota wisata Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, terendam banjir.

Kejadian itu sempat membuat warga di Lingkungan Anggarajim panik dan berhamburan keluar rumah. Mereka khawatir, air bercampur lumpur yang meluap dari sungai diantara tebing bukit Bangun Dolok tersebut volumenya semakin besar.

Akibat peristiwa itu, Junimart Girsang juga mendesak Bupati Kabupaten Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk sesegera mungkin membenahi sumber utama longsor dan banjir bandang tersebut. 

"Kepada Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara harus sesegera mungkin membenahi sumber utama longsor dan banjir bandang ini, begitu juga terhadap lingkungan masyarakat nya. Supaya wisata Parapat tidak terlalu lama terganggu serta wisatawan nyaman untuk melakukan rekreasi," demikian Junimart Girsang.

(Samrut Lellolsima )
KEYWORD :

Warta DPR Komisi II DPR Junimart Girsang PDIP Illegal Logging Sumut Siti Nurbaya