https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengusaha Heran Komoditas Perkebunan Berjasa Pada PDB Justru Dikerdilkan

Supianto | Jum'at, 17/01/2020 21:13 WIB

Begitupun dengan industri tembakau dan rokok yang aturannya sudah tak terhitung. Petani cengkeh sedang menjemur cengkehnya (Foto: komunitaskretek)

Jakarta, Jurnas.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempertanyakan kebijakan pemerintah terhadap sektor industri di  perkebunan, seperti Industri Hasil Tembakau (IHT).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif APINDO, Danang Girindrawardana dalam acara Desiminasi Hasil Kajian Kemitraan dalam Pertanian Tembakau di Ruang Serba Guna APINDO, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Danang mempertanyakan, mengapa komoditas perkebunan yang berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB) justru ditekan begitu banyak regulasi. Sebaliknya, jika tidak berkontribusi terhadap PDB justru aturan sedikit.

Baca juga :
Lepas 250 PMI Sektor Perkebunan, Suhartono: Kesempatan Kerja di Luar Negeri Cukup Luas

"Memang kalau diamati proses penyusunan kebijakan komoditas yang memberikan sumbangsi besar pada negara polanya hampir sama," ungkap Danang.

Danang mencontohkan, seperti kelapa sawit, dari hulu hingga hilirnya ada puluhan regulasi yang mengaturnya. Begitupun dengan industri tembakau dan rokok yang aturannya sudah tak terhitung.

Baca juga :
Who Sebut Industri Tembakau Pencemar Terbesar di Dunia

"Pada tahun 2009, ada aturan pembatasan iklan rokok. Kemudian keluar Perda-perda penjualan rokok dan terakhir kemarin kasus Djarum Foundation," jelasnya.

Karena itu, Danag tak menampik bahwa masih ada upaya untuk mengkerdikan industri perkebunan. "Apabila ini terus menerus dilakukan maka akan menghantam pelaku industri dan para petani tembakau di Indonesia," tegasnya.

Baca juga :
Empat Komoditas Pertanian Jatim Mencatat Prestasi Ekspor
(Supianto)
KEYWORD :

Sektor Perkebunan Industri Tembakau Danang Girindrawardana