https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menkeu Pecat 26 Pegawai `Nakal` Dirjen Pajak, DPR Beri Apresiasi

Syafira | Kamis, 09/10/2025 20:51 WIB



Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan apresiasi langkah tegas Menkeu pecat 26 pegawai di lingkungan Dirjen Pajak Anggota DPRI RI Komisi XI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, mengapresiasi langkah tegas Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas.

Menurut pria yang akrab disapa Tomkur ini, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.

“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tomkur di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca juga :
Lecornu yang Mengundurkan Diri Diangkat Lagi sebagai Perdana Menteri Prancis

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.

Baca juga :
Tinggal dalam Persembunyian, Pemimpin Oposisi Venezuela Raih Nobel Perdamaian 2025

“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat.

Baca juga :
Mengenal Sayyidah Fatimah Az-Zahra Putri Rasulullah SAW

Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri keuangan Purbaya Pecat 26 Pegawai Tommy Kurniawan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777