https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tahun 2021, Bea Cukai Menindak 1.300 Barang Ilegal

A. Masdar Hasibuan | Senin, 24/01/2022 21:05 WIB

Selama 2021 kita dominan melakukan dominan penindakan terhadap hasil tembakau, bisa mencapai 47 persen dari jumlah penindakan yang kita lakukan. Tangkapan layar Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani (tengah) dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI, Senin (Jurnas/Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya melakukan lebih dari 1.300 penindakan terkait barang ilegal sepanjang tahun 2021.

"Selama 2021 kita dominan melakukan dominan penindakan terhadap hasil tembakau, bisa mencapai 47 persen dari jumlah penindakan yang kita lakukan," kata Askolani dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (24/1).

Penindakan terbesar selanjutnya dilakukan untuk kendaraan air ilegal mencapai 6,87 persen, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 5,39 persen, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) 4,97 persen, dan obat mencapai 1,70 persen dari total penindakan di 2021.

Baca juga :
Harga iPhone Anjlok di Rusia

"Ini langkah penindakan yang konsisten kami lakukan dan kami juga bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lain seperti kepolisian, BNN, kejaksaan, dan TNI," imbuhnya.

Khusus untuk NPP, ia mengatakan telah menindak lebih dari 4 ton NPP dengan nilai yang tidak disebut detail tapi bisa mencapai triliunan rupiah. Jumlah NPP yang ditindak ini pun lebih besar dibandingkan penindakan 2020 dan 2019 yang masing-masing sebesar 3,2 ton dan 3,9 ton.

Baca juga :
Ini Alasan Jamu Herbal Indonesia Diminati Arab Saudi

Sebesar 87 persen dari total penindakan NPP atau 1.100 penindakan dilakukan terhadap NPP yang diimpor melalui jasa pengiriman.

Menurut Askolani, peningkatan penindakan NPP selama pandemi disebabkan oleh pelaku usaha NPP dan produk ilegal lain beranggapan bahwa kebanyakan petugas bekerja dari rumah selama masa COVID-19.

Baca juga :
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha

"Mereka tidak menyangka ternyata kita tetap konsisten melakukan tugas-tugas fisik di lapangan untuk melakukan langkah-langkah penindakan ini," ucapnya.

(A. Masdar Hasibuan )
KEYWORD :

Dirjen Bea Cukai Askolani Barang Ilegal RDP bersama DPR