https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ini Strategi Pemerintah Hadapi Varian Omicron

Untung Prasetyo | Selasa, 28/12/2021 18:10 WIB

Pelaku perjalanan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap dan memiliki hasil rapid antigen 1x24 jam negatif Tabung reaksi berlabel COVID-19 Tes Positif terlihat di depan tulisan OMICRON SARS-COV-2 dalam ilustrasi ini diambil 11 Desember 2021. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah mempunyai strategi terbaru untuk menghadapi varian virus Corona Omicron, yang tingkat penularannya dilaporkan lima kali lebih cepat dari varian Delta tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan strategi terbaru tersebut, pertama, harus memperkuat pelaku perjalanan lokal.

“Kita tahu mobilitas itu sangat memengaruhi terjadinya potensi lonjakan kasus, maka kita akan memperkuat untuk mobilitas atau pergerakan lokal terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru ini,” ujar Nadia pada konferensi pers terkait “Perkembangan Pandemi Covid-19: Temuan Kasus Transmisi Lokal Omicron" secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga :
Waspada, Jangan Asal Klik! Hati-Hati dan Kenali Ciri Link Phising

Nadia menuturkan, memperkuat dalam arti harus memastikan yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap dan memiliki hasil rapid antigen 1x24 jam negatif.

“Jadi kita akan memperkuat di sana,” ucapnya.

Baca juga :
Ten Hag Pastikan Martinez Bergabung di Pramusim

Kedua, memperkuat surveilans. Nadia menuturkan, untuk kasus positif Covid-19 yang dicurigai merupakan varian Omicron, maka diperkuat pemeriksaan melalui pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF) supaya lebih cepat untuk mengetahui kasus tersebut masuk kategori probable atau tidak.

Dikatakan Nadia, perkuat surveilans dengan mendorong semua laboratorium yang memberikan hasil positif kepada kasus yang ditemukan untuk segera melaporkan kasus ke puskesmas sehingga kasus tersebut dirujuk untuk untuk melakukan isolasi terpusat (isoter).

Baca juga :
Messi Pecahkan Rekor Gol Ronaldo di Eropa

“Jadi kita akan membuat mekanisme, kalau kemarin mungkin tidak bergejala kita bisa melakukan isolasi mandiri, tapi ke depan kita akan mendorong yang kasus Covid-19 positif Omicron untuk dilakukan isolasi terpusat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, mekanisme yang dimaksud yakni pada saat laboratorium menemukan kasus positif Covid-19 untuk segera link atau mengintegrasikan ke puskesmas terdekat.

“Ini agar, puskesmas terdekat dapat memastikan yang bersangkutan sudah melakukan isolasi atau menyetujui yang bersangkutan dapat melakukan isolasi mandiri atau harus melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat sambil menunggu hasil yang bersangkutan positif Omicron atau tidak,” ucapnya.

(Untung Prasetyo)
KEYWORD :

Covid-19 Omicron