https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Perempuan Ini Nekat Bakar Hotel Tempat Karantina Covid-19

Mutiul Alim | Minggu, 28/11/2021 20:30 WIB

Lebih dari 160 orang dievakuasi saat kebakaran terjadi di Hotel Pasifik yang memiliki 11 lantai. Tidak ada peserta karantina yang terluka. Hotel Pasifik di Australia terbakar (Foto: BBC)

Sydney, Jurnas.com - Seorang perempuan berusia 31 tahun di Australia didakwa melakukan pembakaran, setelah kebakaran menghancurkan sejumlah bagian hotel karantina Covid-19 di Cairns, Queensland.

Dikutip dari BBC, dia diduga menyalakan api di bawah tempat tidur di kamar yang dia tinggali bersama dua anak pada Minggu (28/11) pagi.

Lebih dari 160 orang dievakuasi saat kebakaran terjadi di Hotel Pasifik yang memiliki 11 lantai. Tidak ada peserta karantina yang terluka.

Baca juga :
Imigrasi Bandung Deportasi WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid

Peristiwa itu terjadi ketika Australia mengkonfirmasi dua kasus varian virus corona baru, yang mendorong pembatasan baru.

Omicron pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan, dan mendapatkan perhatian khusus dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana bukti awal menunjukkan risiko infeksi ulang yang lebih tinggi.

Baca juga :
China Tahan Puluhan Orang atas Kebakaran Rumah Sakit di Beijing

Pemerintah Canberra mengumumkan penangguhan penerbangan dari Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Seychelles, Malawi, dan Mozambik.

Warga non-Australia yang berada di negara-negara tersebut dalam dua minggu terakhir dilarang memasuki Australia.

Baca juga :
Menaker: Masyarakat Jakarta Harus Paham Cara Tanggulangi Kebakaran di Tempat Tinggal

Warga Australia telah menghabiskan 20 bulan di bawah beberapa aturan perbatasan paling ketat di dunia, dalam upaya untuk mencegah Covid-19.

Lonjakan vaksinasi telah memungkinkan beberapa negara bagian Australia untuk mengakhiri strategi mereka menghilangkan semua kasus.

Tetapi pelancong yang tidak divaksinasi wajib dikarantina selama 14 hari di hotel-hotel di negara itu.

(Mutiul Alim)
KEYWORD :

Australia Hotel Pasifik Kebakaran Karantina Mandiri Virus Covid-19