https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menkum HAM Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Syafira | Kamis, 09/09/2021 16:30 WIB

Menkum HAM Yasonnaa Laoly berikan keterangan pers. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan santunan kepada ahli waris narapidana (napi) yang meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Penyerahan santunan tersebut berlangsung di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kami serahkan santunan dari Kemenkumham kepada ahli waris terhadap napi yang meninggal dalam perawatan hari ini," ujar Yasonna Laoly di RSUD kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga mengatakan seluruh biaya pemulasaraan hingga pemakaman para napi yang tewas akan ditanggung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga :
Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku "Anak Kolong Menjemput Mimpi. Biografi Politik 70 Tahun The Smiling Minister"

Menurut dia, proses pemakaman jenazah yang meninggal di RSUP Kabupaten Tangerang akan segera dilaksanakan. Sedangkan untuk napi yang tewas dalam insiden kebakaran, harus melalui pemeriksaan ante mortem.

"Karena pihak keluarga sudah ada (di RSUD Tangerang), maka akan kita koordinasi untuk segera proses pemulasaran dan pemakaman," terangnya.

Baca juga :
Menkumham: Tuduhan Anak Saya Terlibat Bisnis Lapas Bohong Besar

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang saat mendapat perawatan di rumah sakit. Dengan tambahan ini, total narapidana yang tewas menjadi 44 orang.

"Iya benar, tadi malam. warga binaan yang dirawat meninggal dunia," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

Baca juga :
Yasonna Laoly Soal Kerjasama Politik Pilpres dan Pemerintahan Dalam Negara Hukum Pancasila


(Syafira)
KEYWORD :

Menkum HAM Yasonna Laoly Santunan Lapas Tangerang