Rabu, 17/04/2024 06:19 WIB

Antisipasi Kejahatan Siber, Bawaslu Gandeng BSSN

Ada pula penyerahan akun surat elektronik resmi Bawaslu kepada seluruh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provins hingga Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu usut money politic

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) dalam memperkuat digitalisasi sekaligus menghindari kejahatan siber yang mungkin terjadi.

Kerjasama Bawaslu dan BSSN diikat dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di lingkungan Bawaslu. MoU ditandatangani pada Rabu (25/8/2021).

Pada momen itu, ada pula penyerahan akun surat elektronik resmi Bawaslu kepada seluruh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provins hingga Bawaslu Kabupaten/Kota yang didahului peluncuran layanan eletonik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) terintegrasi Bawaslu.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu, Abhan dan Kepala BSSN, Hinsa Siburian. Turut hadir di Kantor Bawaslu Anggota Bawaslu/Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo; Anggota Bawaslu/Koordinator Divisi Hukum Humas Datin, Fritz Edward Siregar.

Sedangkan Anggota Bawaslu/Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochmammad Afifudin; Anggota Bawaslu/Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rachmat Bagja; dan Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Siswantoro melalui daring. Juga turut hadir di Kantor Bawaslu para deputi administrasi dan inspektur utama serta pejabat struktural di lingkungan Bawaslu.

Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi landasan kerja sama dan aktivitas bersama antara Bawaslu dan BSSN dalam rangka mencegah ancaman siber yang dapat merusak perangkat teknologi informasi, mengganggu data seperti data pemilu dan pemilihan.

Nota Kesepahaman ini diharapkan juga dapat meningkatkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam kaitannya dengan penggunaan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik sehingga administrsi dan persuratan di Bawaslu dapat berjalan tidak terbatas waktu (penuh waktu) dan tak terbatas ruang artinya dapat dilaksanakan di mana pun para pimpinan Bawaslu berada. Hal ini tentu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja.

Dalam sambutannya Kepala BSSN Letjend TNI (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan tanda tangan elektronik dan serifikat elektronik telah digunakan di 345 instansi. BSSN juga telah menyiapkan “pasukan” anti serangan siber yang siap membantu seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan berharap hingga tahun 2024 seluruh instansi telah memiliki mekanisme pencegahan serangan siber.

Melalui kerja sama ini Ketua Bawaslu, Abhan berharap dapat meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk berupaya meningkatkan kinerja Bawaslu melalui pemanfaatan teknologi.

Kemudian dalam penyampaian akun resmi lembaga dan peluncuran e-PPID terintegrasi, perlu diketahui sejak tahun 2018 e-PPID Bawaslu telah eksis melengkapi pelayanan informasi publik di Bawaslu selain secara langsung maupun melalui email, media sosial dan website.

Tahun ini, e–PPID hadir lebih lengkap yang awalnya hanya menyediakan informasi yang dikelola oleh Bawaslu RI saja menjadi integrasi sehingga memungkinkan pemohon informasi mengakses informasi yang dikelola PPID Bawaslu Provinsi cukup melalui satu saluran saja.

Mengawali penyerahan email resmi secara simbolis dan peluncuran e-PPID terintegrasi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam paparannya menyampaikan penggunaan email resmi lembaga di era digital sangat penting, selain dapat meningkatkan citra lembaga dan meningkatkan keamanan data serta informasi. Menurutnya, di dalamnya juga memudahkan dalam pengelolaan akun dan penyebaran surat atau dokumen kedinasan.

Dia menambahkan, memahami prinsip kemananan siber dan hubungan antara keamanan siber dengan teknologi dan sistem informasi Bawaslu sejalan dengan menjamin perlindungan data. Sedangkan saluran e-PPID yang terintegrasi, lanjut dia, akan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi baik yang dikelola oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.

Dalam acara ini dilakukan melalui aplikasi zoom yang diikuti pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi serta pimpinan Bawaslu Bawaslu Kabupaten/Kota.

KEYWORD :

Bawaslu BSSN e-PPDI Hinsa Siburian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :